wk-media.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penolakan terhadap revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR. Ia mengimbau masyarakat untuk membaca isi UU TNI yang baru sebelum menyampaikan aksi protes.
“Ini baru selesai disahkan, penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah ada yang tidak sesuai, mencurigakan, atau memang tidak seperti yang diharapkan,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, jika setelah membaca dengan seksama masih terdapat poin yang dianggap tidak sesuai, maka protes boleh dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa DPR telah memastikan tidak ada pasal dalam revisi undang-undang ini yang menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Selain itu, prajurit TNI tetap dilarang berbisnis maupun berpolitik.
“Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes,” tutur Puan.
“Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menahan diri, terlebih di bulan Ramadan. Puan menyebut bahwa UU TNI yang baru telah tersedia dan bisa diakses oleh publik melalui website DPR.
“Jadi ini bulan puasa, bulan penuh berkah, apalagi sudah menjelang Idul Fitri. Marilah kita jalani bulan puasa ini dengan lebih berkah dan damai,” ujarnya.
Puan juga menyoroti aksi massa yang menolak RUU TNI, termasuk dari kalangan mahasiswa, yang sebagian berujung ricuh. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri agar situasi tetap kondusif.
“Harus sama-sama menahan diri. Kalau satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi, tentu saja pihak yang satunya akan terprovokasi,” katanya.
Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya memperbaiki komunikasi dengan rakyat guna menghindari kesalahpahaman, Puan menyatakan bahwa DPR mendukung langkah tersebut.
“Kami harapkan semua kementerian dan juru bicara kepresidenan mengikuti perintah presiden. Bisa memberikan informasi yang baik, benar, dan jelas kepada masyarakat, sehingga tidak ada misleading atau salah informasi,” kata Puan.
Ia berharap ke depannya tidak lagi terjadi kesalahan informasi terkait kebijakan atau pembahasan RUU yang diterima oleh publik.
(Sumber: Merdeka)