wk-media.com – Dalam rapat dengan Komisi XII DPR, PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi adanya proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU, Rabu (26/2/2025).
“Di Patra Niaga, kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” ujar Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.
Ega menjelaskan bahwa proses injeksi tersebut merupakan praktik umum dalam industri minyak, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.
“Meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih best fuel, artinya belum ada aditif,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penambahan zat aditif ini bukan berarti terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga terkait klaim bahwa tidak ada praktik pengoplosan atau blending antara Pertamax dan Pertalite.
Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Kohar, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 (Premium) di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa temuan tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik. Bahkan, menurutnya, BBM hasil oplosan tersebut dipasarkan dengan harga Pertamax.
“Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada dari keterangan saksi RON 88 diblending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92,” ungkapnya.
Untuk memastikan hal ini, Kejaksaan Agung akan melibatkan ahli dalam proses penelitian lebih lanjut.
“Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu,” pungkasnya.
(Sumber: Fajar)