WkMedia.com – Dalam diskusi di UII Yogyakarta Anies Baswedan ditanya terkait Revisi UU TNI. Anies menyebut, Revisi UU TNI yang baru disahkan menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah ini benar-benar membawa perbaikan atau malah membuka ruang bagi tantangan baru?
Menurutnya ini adalah tentang menjaga profesionalitas TNI dan kemurnian demokrasi.
“Kita semua ingin TNI yang kuat, profesional, dan fokus pada tugas utamanya: menjaga pertahanan dan kesatuan negara. Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dengan tugas-tugas baru yang bisa mengalihkan dari fokus utamanya,” tutur Anies dilansir dari akun X pribadinya, Sabtu (22/3/2025).
Salah satu yang jadi perhatian, lanjut Anies, adalah proses revisi ini berjalan sangat cepat. Publik sulit mengakses draf finalnya, forum diskusi pun minim. Kalau kebijakan dibuat terburu-buru, bagaimana memastikan hasilnya benar-benar baik bagi negara dan utamanya bagi TNI sendiri?
“Jika revisi ini bertujuan memperkuat TNI, kita harus pastikan ada rambu-rambu hukum yang jelas. Apa mekanisme pengamannya? Bagaimana memastikan bahwa perubahan ini tidak akan membawa dampak di luar niat awal pembuat kebijakan?” ungkap mantan calon presiden pada Pilpres 2024 itu.
Selain itu, apakah revisi ini menyelesaikan masalah di internal TNI? Salah satu tantangan besar di TNI adalah meritokrasi dalam jenjang karier. Anies mengatakan, rakyat ingin tentara-tentara terbaik mendapat promosi karena prestasi, bukan karena faktor non meritokratik.
“Kita semua ingin melihat TNI yang makin profesional, kuat, dan dihormati, baik di dalam negeri maupun internasional. Seluruh rakyat mencintai TNI yang profesional dan berpihak pada rakyat. Maka justru karena itu, kebijakan ini harus dikawal dengan hati-hati,” jelasnya.
“Bung Karno pernah bicara: Angkatan perang jangan masuk dan terlibat politik. Jend. Soedirman, seberapapun tak setuju dengan keputusan pemerintah, selalu mendukung kewenangan pemerintah yg sah dan berfokus pd penguatan kemampuan utama TNI. Ini adalah warisan yg harus kita jaga,” sambung Anies.
Indonesia kini telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga kemurnian demokrasi. Proses revisi UU TNI ini perlu dipandang bukan sekadar satu kebijakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar besar kita dalam membangun negara yg kuat dan demokratis.
Maka, keputusan sebesar ini perlu kehatihatian. Bukalah ruang diskusi yang lebih luas, saksama, dan partisipatif. Mari diskusikan bersama rakyat, di kampus, di pasar, di warkop. Karena TNI adalah milik rakyat dan bagian dari rakyat. Biarkan rakyat di mana-mana boleh ikut membahas.
“Semua ini perlu kita lakukan demi TNI yg lebih kuat, lebih profesional, makin dihormati dan makin dicintai. Dan semua ini demi Indonesia yg lebih kuat, lebih stabil, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan dan demokrasi,” kuncinya.
(Fajar)