wk-media.com – Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut mengalami efisiensi sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Besaran efisiensi tersebut mencapai Rp600 miliar.
“Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagaimana dikutip dari iNews pada Rabu, 12 Februari 2025.
Indra mengonfirmasi bahwa anggaran DPR yang terkena pemangkasan mencapai Rp600 miliar.
“Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tuturnya.
Meskipun ada kebijakan efisiensi, Indra menyebut bahwa DPR telah lebih dulu melakukan penghematan operasional sejak bulan lalu. Beberapa langkah yang telah diterapkan termasuk pembatasan penggunaan listrik, air, dan telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, penggunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” jelasnya.
(Sumber: iNews)