wk-media.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax yang diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar.
“Duuh Gusti Allah ora sari ya,” ujar Cholil melalui akun X @cholilnafis pada 27 Februari 2025.
Melihat para tersangka yang memiliki jabatan penting, Cholil menyatakan kegeramannya dan mengecam tindakan tersebut.
“Mereka gerombolan yang sudah melakukan korupsi dan menipu lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kerugian negara akibat praktik ini bukan sekadar miliaran rupiah, tetapi telah mencapai angka triliunan.
“Bukan hanya milyaran tapi sudah triliunan. Ini yang membuat rakyat sengsara,” tukasnya.
Menurutnya, dana yang hilang akibat skandal ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan demi mencerdaskan generasi muda dan mendukung visi Indonesia Emas.
“Dana itu cukup untuk menambah anggaran pendidikan agar anak-anak cerdas dan menggapai Indonesia Emas. Kita bisa apa?,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi terkait ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi BBM jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga lebih tinggi.
Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina Shipping).
Selain itu, terdapat beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Modus manipulasi ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
(Sumber: Fajar)