wk-media.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Ia menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan, dalam hal ini Balai Besar TNBTS, dengan pihak kepolisian.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman taman nasional di sana. Namun, itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Raja Juli di TMII, Jakarta, Selasa (18/3).
Menurutnya, ladang ganja tersebut berhasil ditemukan melalui pemetaan dan penggunaan drone yang melibatkan kepolisian serta polisi hutan.
Ia juga membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS dengan keberadaan ladang ganja tersebut.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan staf TNBTS dalam praktik tersebut.
“Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak Taman Nasional TNBTS turut berperan dalam mengungkap area yang digunakan sebagai ladang ganja.
Pihaknya menerjunkan petugas, termasuk polisi hutan dan Manggala Agni, untuk mengecek lokasi dengan bantuan drone.
“Itu kan sebenernya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujar Satyawan.
Setelah menemukan titik-titik lokasi tanaman ganja, pihak Balai Besar TNBTS dan kepolisian melakukan pencabutan tanaman tersebut untuk dijadikan barang bukti.
“Kami petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa patroli akan semakin diintensifkan agar kasus serupa tidak terulang di kawasan taman nasional.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkasnya.
(Sumber: JPNN)