wk-media.com – Sebuah video yang memperlihatkan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Mesir, baru-baru ini viral di media sosial. Pasalnya, mahasiswa yang diketahui sebagai pengurus Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir tersebut membuat konten di Masjid Al Azhar.
Presiden Dewan Pengurus PPMI Mesir, Razi Alif Al-Fais, mengonfirmasi bahwa mahasiswa dalam video tersebut memang merupakan bagian dari kepengurusan organisasi tersebut.
“Bahwa yang berada dalam video tersebut merupakan bagian dari Dewan Pengurus PPMI Mesir,” ujar Razi dalam pernyataan resminya, Senin (24/3/2025).
Setelah video tersebut beredar dan menimbulkan kegaduhan, Dewan Pengurus PPMI Mesir segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak terkait.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan serta mendapatkan teguran tegas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Razi.
Dalam surat pernyataan yang diterbitkan pada 23 Maret 2025, Razi menyebut bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan sangat menyesali perbuatannya.
Sebagai tindak lanjut, Badan Pengurus Harian (BPH) PPMI Mesir juga telah mendampingi mahasiswa tersebut untuk menemui Direktur Umum Masjid Al Azhar, Hani Audah, guna menyampaikan permintaan maaf.
Selain itu, mahasiswa yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut juga telah diberhentikan dari jabatannya di Dewan Pengurus PPMI Mesir.
“Yang bersangkutan dibebastugaskan sementara waktu dari amanah mereka selaku Dewan Pengurus. Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak serta menyesali dan menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Razi.
Bersamaan dengan peristiwa ini, Razi juga menyampaikan imbauan kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi Indonesia di Mesir agar tidak mengambil foto atau video, baik secara pribadi maupun kolektif, di dalam Masjid Al Azhar.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Para mahasiswa diminta untuk bersama-sama melakukan introspeksi, menghentikan penyebaran video tersebut, menghapusnya, serta tidak melakukan tindakan yang tidak bijak terhadap pihak yang bersangkutan dalam bentuk apa pun.
“Demikian surat pernyataan ini kami buat. Dengan segala kerendahan hati, kami ucapkan terima kasih,” tutup Razi.
(Sumber: Republika)