WkMedia.com – Ustaz Adi Hidayat kembali meluruskan penjelasan tentang salat Iduladha yang bertepatan dengan hari Jumat.
Menurutnya, salat Jumat tetaplah utama dan wajib sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkannnya, sekalipun salat Iduladha.
“Apakah benar dan diperbolehkan saat hari Jumat dan bertepatan dengan hari Id, kita tidak perlu salat Jumat lagi? Karena kita sudah melakukan salat Idulfitri atau Iduladha?,” tanya salah satu jemaah
“Hadis seputar ini itu setidaknya ada tujuh hadis,apa kesimpulannya,” jawab Ustaz Adi Hidayat.
Lebih jelasnya, bahwa hari id bertepatan dengan Jumat bertemu disitu terdapat dua syariat yakni syariat Jumat dengan syariat Id
Maka keterangan pertama adalah rukhsah untuk kalangan tertentu tidak memungkinkan Jumat dan dicukupkan kemudian dengan salat duhur.
“Awas bukan gugur kewajiban Jumat, nggak ada pendapat mengatakan gugur Jumat karena bertepatan dengan Id yang ada rukhsah untuk kalangan tertentu,” jelasnya.
Dalah konteks ini, tidak ada pilihan apapun selain menjalankan ibadah Jumat, kecuali rukhsah.
“Selanjutnya, rukhsah tidak berlaku kecuali tetap menunaikan Jumat, ini salat Id dikerjakan salat Jumat dikerjakan,” terangnya .
“Dua penjelasan itu ditemukan di seluruh rangkaian hadis-hadisnya, kata Nabi Jumat lebih prioritas dibandingkan dengan salat Idnya,” lanjutnya.
Maka dari itu, Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa timbangan hukum yang bisa diambil yakni, ketika Ied itu datang di hari Jumat makan Jumat diprioritaskan karena hukumnya berada diatas hukum salat Id.
Sebagaimana yang dijelaskannya, yaitu hukum menjalankan Jumat merupakan wajib sementara Id memiliki hukum sunnah.
Sebagai informasi, Rukhsah merupakan salah satu istilah dalam fiqih Islam yang merujuk pada keringanan atau dispensasi dalam menjalankan hukum syariat.
Rukhsah diberikan kepada seseorang yang menghadapi kesulitan atau halangan dalam menjalankan kewajiban agama, sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban tersebut dengan cara yang lebih mudah.
Berikut beberapa syarat yang dapat sehingga rukhsah bisa dilaksanakan:
- adanya kesulitan, rukhsah diberikan kepada seseorang yang menghadapi kesulitan atau halangan dalam menjalankan kewajiban agama.
- Seseorang yang menggunakan rukhsah harus memiliki niat yang baik dan tidak bertujuan untuk menghindari kewajiban agama.
- Rukhsah harus dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam syariat Islam.
Adapun beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan rukhsah:
- Sakit
Orang yang sedang sakit dapat melakukan rukhsah, seperti tidak berpuasa atau mempersingkat shalat.
- Cacat
Orang yang memiliki cacat fisik dapat melakukan rukhsah, seperti tidak shalat berjamaah di masjid.
- Hamil atau menyusui
Wanita hamil atau menyusui dapat melakukan rukhsah, seperti tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.
- Melakukan Perjalanan Orang yang sedang dalam perjalanan dapat melakukan rukhsah, seperti mempersingkat shalat atau menggabungkan shalat.
- Keterbatasan air
Orang yang tidak memiliki akses ke air atau tidak dapat menggunakan air dapat melakukan rukhsah, seperti tayammum.
- Keterbatasan waktu
Orang yang memiliki keterbatasan waktu dapat melakukan rukhsah, seperti menggabungkan shalat atau mempersingkat shalat.
- Orang tua
Orang tua yang sudah lanjut usia dapat melakukan rukhsah, seperti tidak berpuasa atau mempersingkat shalat.
- Orang yang memiliki penyakit kronis
Orang yang memiliki penyakit kronis dapat melakukan rukhsah, seperti tidak berpuasa atau mempersingkat shalat.
(Fajar)