wk-media.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut memberikan tanggapan terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurut Mahfud, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan berani mengungkap kasus ini tanpa izin dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah Presiden yang memberikan keleluasaan bagi Kejagung untuk bekerja.
“Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden.”
“Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja,” kata Mahfud, Kamis (27/2/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa upaya Kejagung dalam mengusut kasus ini merupakan bukti adanya penegakan hukum yang tegas, terlepas dari segala motif di baliknya.
“Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” ungkapnya.
Mahfud juga menyatakan bahwa Kejagung akan selalu mendapatkan penilaian terbaik selama diberi kesempatan untuk bertindak. Ia menyoroti bagaimana kinerja lembaga tersebut terus meningkat sejak 2022 hingga 2024.
“Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan,” imbuh Mahfud.
Di akhir pernyataannya, Mahfud berharap keberanian Kejagung dalam menangani kasus besar seperti ini bisa menjadi langkah awal bagi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
“Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu,” pungkasnya.
(Sumber selengkapnya: Tribunnews)