
wk-media.com – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEMKM) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kuat Nursiam, menjadi sorotan setelah video dirinya mengalami kekerasan saat demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di halaman kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Kuat Nursiam terlihat mengalami kekerasan hingga kepalanya berdarah. Ia juga hampir dibawa oleh beberapa aparat, namun berhasil melepaskan diri.
Setelah kejadian tersebut, ia akhirnya muncul di hadapan publik melalui unggahan di Instagram untuk mengabarkan kondisinya sekaligus menjelaskan kronologi kejadian.
“Saya Kuat Nursiam, Presiden Mahasiswa BEMKM UNNES Tahun 2025. Mohon maaf atas kemarin banyak pesan yang masuk lewat WhatsApp dan DM (tidak dibalas),” ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Nursiam mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan dan represivitas aparat terhadap masyarakat sipil.
“Bagaimanapun masyarakat sipil telah menyisihkan penghasilannya untuk menggaji mereka-mereka itu,” tegasnya.
Terkait video yang menunjukkan dirinya mengalami kekerasan hingga kepalanya berdarah, ia membenarkan bahwa rekaman tersebut memang terjadi padanya.
“Kemudian atas foto dan video yang beredar kemarin, tanpa alasan yang jelas saya dalam mobil komando, saya dicekik, ditarik, dipukul, ditendang bagian kepala dan hendak diculik,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, Nursiam mengalami luka robek di pelipis kanan dengan dua titik luka masing-masing berukuran 0,3 cm dan 0,5 cm, serta beberapa memar di belikat kanan dan kiri.
“Selepas aksi kemarin, malamnya kawan-kawan mengantarkan saya untuk berobat karena kondisi kepala saya yang masih terasa pening. Alhamdulillah kondisi makin membaik walau setelah diperiksa,” tuturnya.
Meskipun mengalami kekerasan, Kuat Nursiam menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.
“Perjuangan masih panjang kawan. Mari rapatkan barisan! Tolak UU TNI!,” serunya.
Sebagai informasi, RUU TNI telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
(Sumber: Pojoksatu)