wk-media.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyatakan dukungannya terhadap tradisi saling memberi di momen Idulfitri. Menurutnya, kebiasaan ini telah menjadi bagian dari budaya yang diwariskan sejak lama.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” kata Romo Syafii dalam siaran persnya, Jumat (28/3).
Ia menilai budaya berbagi dapat mendidik anak-anak untuk memiliki rasa peduli terhadap sesama. Sebagai contoh, setiap Lebaran, ia menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan.
“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” ujarnya.
Menurutnya, budaya memberi merupakan kebiasaan positif yang perlu dijaga. Ia juga menambahkan bahwa puasa melatih umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama sehingga melahirkan pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” tutur Romo Syafii.
Namun, ia menegaskan bahwa meminta secara paksa, termasuk dalam konteks tunjangan hari raya (THR), bukan bagian dari budaya yang baik dan tidak seharusnya dilakukan.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegasnya.
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” sambung Romo Syafii.
Sementara itu, dalam pernyataan sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menyebut fenomena ormas yang meminta THR kepada para pengusaha sudah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak lama dan tidak perlu dipermasalahkan.
“Saya kira itu fenomena budaya lebaran di Indonesia sejak dahulu kala, tidak perlu kita persoalkan,” ujar Wamenag Syafii, Selasa (25/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) terkadang memang menerima THR dari para pengusaha, meskipun jumlahnya bisa bervariasi atau bahkan tidak mendapatkannya sama sekali.
“Ya, mungkin ada yang lebih, ada yang kurang dan sebagainya. Ya, kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” kata politikus Partai Gerindra ini.
(Sumber: Merdeka)