wk-media.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang mengimbau agar masjid dan mushalla di sepanjang jalur mudik tetap buka selama 24 jam.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan fasilitas ibadah selama perjalanan.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam siaran pers.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat beristirahat dengan nyaman serta tetap menjalankan ibadah dengan baik selama perjalanan mudik maupun arus balik Lebaran.
Puncak arus mudik Idul Fitri 1446 H diperkirakan terjadi antara 28 hingga 30 Maret 2025, dengan potensi pergerakan masyarakat mencapai 146,48 juta orang. Pada periode tersebut, masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi umat.
Selain membuka masjid selama 24 jam, Kemenag juga mengimbau pengelola masjid untuk menyediakan fasilitas pendukung, seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” ujar Abu Rokhmad.
Selain memastikan operasional masjid selama 24 jam, pengelola juga diminta menyediakan fasilitas pendukung yang memadai, termasuk toilet yang bersih dan area istirahat. Pemasangan penanda lokasi yang jelas juga dianggap penting agar masjid lebih mudah diakses oleh para pemudik.
Kemenag berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. Partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan masjid juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kenyamanan bagi semua pengguna fasilitas tersebut.
(Sumber selengkapnya: Liputan6)