wk-media.com – Kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama Pertamina diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Hal ini memicu desakan agar hukuman mati diterapkan bagi para koruptor.
Aktivis Nicho Silalahi menyoroti kasus ini dan menyentil Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya hukuman mati bagi pelaku korupsi.
“Oh ya pak @prabowo, sudah saatnya berlakukan hukuman mati pada koruptor,” kata Nicho dalam unggahannya di X, Rabu (26/2/2024).
Tak hanya itu, ia juga menuntut agar aset koruptor disita demi kesejahteraan rakyat.
“Negara harus menyita seluruh hartanya demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Nicho juga mengkritik kelangkaan Pertalite di berbagai SPBU yang menyebabkan masyarakat terpaksa membeli Pertamax.
“Datang ke SPBU sering kali Pertalite kosong dengan berbagai alasan, akhirnya rakyat terpaksa ngisi Pertamax,” tuturnya.
Namun, ia menyoroti dugaan bahwa Pertamax yang dijual justru memiliki kualitas setara dengan Pertalite, meskipun harganya jauh lebih mahal.
“Sialnya beli Pertamax namun yang diisi ke tangki bahan bakar justru oplosan Pertalite, kirain selama ini bangsatnya cuma ada di SPBU tapi ternyata anjingnya dari @pertamina,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2). Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
”Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka,” ungkapnya kepada media.
Selain Riva Siahaan, tersangka lainnya adalah SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).
Tiga tersangka lainnya berasal dari perusahaan berbeda, yaitu MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).
(Sumber: Fajar)