WkMedia.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta harus tetap berpijak pada realitas dunia pendidikan di Indonesia.
“Impelementasi dari MK itu harus saksama, komprehensif, dan tetap berpijak pada realitas dunia pendidikan Indonesia, di mana swasta punya peras strategis,” ujar Haedar Nashir, melansir Antara pada Selasa (03/06/2025).
Selama ini sekolah swasta menjadi bagian penting sistem pendidikan nasional dan berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa, imbuh Haedar. Karenanya, menurut Haedar, negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru dapat mematikan keberadaan lembaga pendidikan swasta.
“Kalau kemudian melakukan kebijakan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus seksama. Jangan sampai mematikan swasta, yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tandas Haedar.
Pria yang juga merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu lantas mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta.
“Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen diberi anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta? Sementara swasta juga punya sifat inner dynamics, selalu ingin berkembang,” tambahnya.
Ia menyayangkan jika ada anggapan bahwa seluruh sekolah swasta berorientasi pada keuntungan. Haedar menyebut Muhammadiyah tidak pernah menempatkan lembaga pendidikannya sebagai instrumen bisnis, melainkan sebagai bentuk pelayanan publik.
“Kalau ada satu dua yang berorientasi bisnis, jangan menjadi keputusan konstitusi. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” jelas Haedar.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027 itu mengaku pihaknya akan melihat terlebih dahulu soal implementasi putusan MK tersebut dan tidak akan tergesa-gesa mengambil kebijakan.
“Kalau penerjemahannya seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) itu hanya payung umum yang operasionalnya tetap seperti sekarang ini, atau ada hal-hal yang berdampak buruk, baru di situ kami akan mengambil kebijakan. Kami tidak akan tergesa-gesa,” kata Haedar.
(Hidayatullah)