wk-media.com – Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran dalam siaran Ramadhan setelah mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Raffi, yang membintangi acara Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkah Ramadhan di TransTV, disebut melakukan pelanggaran berupa kekerasan fisik dan verbal dalam program tersebut. Temuan ini merupakan hasil pemantauan MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama 10 hari pertama bulan Ramadhan.
Selama bulan puasa, MUI melakukan pengawasan siaran untuk memastikan program yang tayang tetap kondusif dan selaras dengan nilai-nilai Ramadhan.
“Saya mengapresiasi langkah MUI yang terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas siaran TV Ramadhan. Saya sudah komunikasi dengan Ketua MUI (Bidang Infokom) Bapak Kiai Masduki Baidlowi dan saya juga menyampaikan permohonan maaf pada beliau dan kepada MUI. Ini jadi pelajaran penting bagi saya. Ini bukan kesengajaan semata-mata karena refleks. Saya berkomitmen, Insya Allah untuk siaran ke depan akan lebih baik lagi,” ujar Raffi Ahmad, dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (25/3/2025).
Saat ini, Raffi Ahmad yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sedang berada di luar negeri. Ia berencana menemui pimpinan MUI setelah Lebaran untuk bersilaturahmi sekaligus membahas kerja sama dalam pembinaan generasi muda, terutama generasi muda Islam, guna mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia.
“Setelah lebaran, kami selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan melakukan kerja sama dengan MUI dalam pembinaan generasi muda, khususnya generasi muda Islam dalam mengoptimalkan kontribusi bagi pewujudan generasi Emas,” tambah Raffi.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, mengapresiasi sikap Raffi Ahmad yang dengan cepat merespons teguran, meminta maaf, dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
“Tujuannya agar lembaga penyiaran dapat menyiarkan hal positif bagi publik, khususnya di bulan Ramadhan ini,” ujar Kiai Masduki.
“Pengawasan MUI ini dalam upaya mewujudkan kebaikan bersama, agar lembaga penyiaran dapat menyiarkan hal positif bagi publik, terlebih di Ramadhan. Kami mengapresiasi atas inisiatif Raffi untuk terus memperbaiki diri,” lanjutnya.
“Insya Allah kami segera melakukan koordinasi dengan lembaga penyiaran agar semuanya berjalan lebih baik untuk penyiaran ke depan,” sambungnya lagi.
Sebelumnya, MUI meminta KPI untuk segera memanggil dan menegur program Ramadhan yang diisi oleh Raffi Ahmad di SCTV dan TransTV. MUI menemukan sejumlah pelanggaran dalam tayangan Kuis Gaspol di SCTV dan Berkah Ramadhan di TransTV.
KH Masduki Baidlowi menyatakan bahwa pemanggilan terhadap SCTV dan TransTV perlu dilakukan segera.
Selain itu, TransTV juga diminta menegur Raffi Ahmad, mengingat popularitasnya sebagai figur publik dan statusnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang membuatnya menjadi panutan bagi banyak orang.
“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar, dan tidak sejalan dengan nilai-nilai serta makna bulan suci Ramadhan,” ungkap Kiai Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (22/3/2025).
Salah satu contoh dugaan pelanggaran terjadi dalam program Kuis Gaspol di SCTV pada 9 Maret 2025, di mana seorang talent bernama Fanny berjoget dengan gerakan yang dianggap erotis serta mengenakan pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.
Selain itu, dalam salah satu segmen, Raffi Ahmad melontarkan pertanyaan, “Kalau basah mau diapain?” yang dianggap memiliki makna ganda.
Pada episode lainnya, ia juga disebut mengeksploitasi status janda dengan menyatakan, “Janda semakin di depan.”
(Sumber selengkapnya: Republika)