wk-media.com – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, menyoroti keputusan DPR yang telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang.
Dalam pengesahan tersebut, tidak ada satu pun partai politik yang menolak, termasuk PDI Perjuangan yang saat ini berada di luar koalisi pemerintahan, serta PKS yang selama ini dikenal vokal dalam berbagai isu.
Gigin pun menyindir bahwa semua partai hanya mengejar kekuasaan dan kekayaan, dengan perbedaan yang terletak pada cara mereka menampilkan diri.
“Tak satupun Parpol layak dipercaya. Mereka semua penghamba kekuasaan dan kekayaan. Perbedaan mereka hanya pada topeng,” kata Gigin melalui akun X pribadinya, Kamis, (20/3/2025).
Lebih lanjut, ia membandingkan situasi ini dengan revisi UU KPK yang dahulu juga menuai kritik dari publik, namun tetap disahkan secara bulat oleh seluruh fraksi di DPR.
“Ingat, dulu mereka kompak 100% mendukung revisi UU KPK. Sekarang dengan kekompakan yang sama mereka mendukung revisi UU TNI,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, DPR resmi mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang.
Saat Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin sidang meminta persetujuan dari seluruh fraksi, mereka secara aklamasi menyatakan dukungan terhadap pengesahan tersebut.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan Maharani dalam rapat, Kamis, (20/3/2025).
“Setuju,” jawab para anggota DPR yang hadir.
(Sumber selengkapnya: Fajar)