WkMedia – Muhaimin Iskandar yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) mengkritik usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin vasektomi bagi suami jadi syarat keluarga menerima bantuan sosial.
Cak Imin, demikian sapaan akrabnya, menegaskan tidak ada peraturan yang mengatur vasektomi suami menjadi syarat keluarga menerima bantuan sosial sebagaimana dikatakan Dedi Mulyadi.
“Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” kata Cak Imin sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Jakarta (3/5).
Cak Imin mengatakan jika pemberian bansos harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh membuat aturan sendiri untuk memberikan bansos.
“Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegasnya.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan vasektomi bagi suami sebagai syarat keluarganya menjadi penerima manfaat program bantuan dari pemerintah provinsi. Ini mendapat tentangan banyak pihak, salah satunya dari kalangan agamawan, termasuk MUI, yang secara tegas mengatakan vasektomi itu haram.[kk]