WkMedia.com – Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak dapat diakses.
Saat diakses, bukannya membawa ke halaman resmi, namun hanya terdapat pesan akses yang ditolak.
Situs dpr.go.id sudah tidak dapat diakses sejak Senin pagi (24/3/2025) hingga siang ini.
Diduga situs DPR ini terkena serangan hacker usai ramai soal pengesahan Undang-Undang TNI.
Sebelumnya, DPR mendapat kecaman usai dinilai terburu-buru mengesahkan RUU TNI yang menuai banyak polemik.
RUU TNI ditolak karena dinilai akan menimbulkan adanya dwifungsi ABRI, tidak sesuai dengan amanat reformasi, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Ini bukan kali pertama situs resmi DPR RI terkena serangan hacker. Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, situsnya pernah lumpuh total.
Saat itu situs resminya mendapat serangan hacker usai mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hingga kini, situs DPR RI tertulis sedang dalam masa pemeliharaan.
(Fajar)